Gubernur Kaltim Perkuat Pencegahan Karhutla, Minta Warga Tidak Bakar Lahan dan Sampah

img

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud. Selain memperkuat upaya pemadaman, Gubernur meminta langkah pencegahan dilakukan secara lebih masif untuk menekan potensi meluasnya kebakaran dan pencemaran udara.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Rudy Mas'ud saat memimpin Morning Briefing di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (31/8/2026).

Gubernur meminta jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) segera berkirim surat kepada para kepala desa agar meningkatkan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah maupun lahan.

“Segera lakukan langkah-langkah persuasif. Poinnya, lebih baik kita mencegah daripada memadamkan. Kebakaran yang meluas akan menyebabkan banyak kerugian, salah satunya menimbulkan asap dan pencemaran udara,” tegasnya.

Menurut Gubernur, para kepala desa perlu kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka, terutama di tengah kondisi musim kemarau. Upaya tersebut perlu dilakukan melalui koordinasi dengan aparat keamanan di tingkat desa, termasuk Bhabinkamtibmas dari kepolisian dan Babinsa dari TNI.

“Hari ini saya akan bertemu Pangdam dan Kapolda. Masalah ini nanti akan saya sampaikan,” kata Gubernur.

Gubernur Rudy  menilai pencegahan menjadi semakin penting karena kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Kaltim menunjukkan tren yang kurang baik. Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), hanya Kota Bontang yang berada dalam kategori Baik dengan skor 0–50.

Sementara sejumlah kabupaten/kota lainnya berada pada kategori Sedang dengan skor 51–100 hingga Tidak Sehat dengan skor 101–200. Bahkan, beberapa titik di Kabupaten Kutai Barat tercatat masuk kategori Berbahaya dengan skor lebih dari 300.

Parameter utama pencemar udara tersebut antara lain karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, ozon permukaan dan partikel debu.

Menyikapi kondisi tersebut, Gubernur meminta langkah perlindungan terhadap masyarakat segera dilakukan, terutama di wilayah dengan kualitas udara yang masuk kategori berbahaya.

“Untuk daerah-daerah yang masuk kategori Berbahaya, saya minta sekolah-sekolah sementara daring dulu,” sarannya.

Gubernur juga mengimbau masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan untuk menggunakan masker sebagai langkah perlindungan terhadap paparan polusi udara.

Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Asap yang ditimbulkan dari pembakaran dapat menyebar luas dan sulit dikendalikan sehingga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

“Kalau kita membakar, mungkin apinya bisa padam atau kita padamkan. Tapi asapnya tidak bisa kita kendalikan. Ini akan menjadi masalah dan berbahaya bagi kesehatan,” tandasnya.

Selain karhutla, Gubernur Harum juga meminta dilakukan kajian menyeluruh terhadap berbagai sumber pencemaran udara di Kaltim.

Menurutnya, pencemaran tidak hanya berasal dari kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga berpotensi berasal dari aktivitas pertambangan batu bara dan perkebunan.

“Saya minta Dinas Lingkungan Hidup buat kajian komprehensif untuk masalah ini,” tegasnya.

Morning Briefing tersebut dimoderatori Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.(mar)