Gubernur Kaltim Perkuat Pencegahan Karhutla, Minta Warga Tidak Bakar Lahan dan Sampah
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud. Selain memperkuat upaya pemadaman, Gubernur meminta langkah pencegahan dilakukan secara lebih masif untuk menekan potensi meluasnya kebakaran dan pencemaran udara.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Rudy Mas'ud
saat memimpin Morning Briefing di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim,
Senin (31/8/2026).
Gubernur meminta jajaran Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) segera berkirim surat kepada para
kepala desa agar meningkatkan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat untuk
tidak membakar sampah maupun lahan.
“Segera lakukan langkah-langkah persuasif.
Poinnya, lebih baik kita mencegah daripada memadamkan. Kebakaran yang meluas
akan menyebabkan banyak kerugian, salah satunya menimbulkan asap dan pencemaran
udara,” tegasnya.
Menurut Gubernur, para kepala desa perlu
kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka, terutama
di tengah kondisi musim kemarau. Upaya tersebut perlu dilakukan melalui
koordinasi dengan aparat keamanan di tingkat desa, termasuk Bhabinkamtibmas
dari kepolisian dan Babinsa dari TNI.
“Hari ini saya akan bertemu Pangdam dan
Kapolda. Masalah ini nanti akan saya sampaikan,” kata Gubernur.
Gubernur Rudy
menilai pencegahan menjadi semakin penting karena kondisi kualitas udara
di sejumlah wilayah Kaltim menunjukkan tren yang kurang baik. Berdasarkan
Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), hanya Kota Bontang yang berada dalam
kategori Baik dengan skor 0–50.
Sementara sejumlah kabupaten/kota lainnya
berada pada kategori Sedang dengan skor 51–100 hingga Tidak Sehat dengan skor
101–200. Bahkan, beberapa titik di Kabupaten Kutai Barat tercatat masuk
kategori Berbahaya dengan skor lebih dari 300.
Parameter utama pencemar udara tersebut antara
lain karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, ozon permukaan dan
partikel debu.
Menyikapi kondisi tersebut, Gubernur meminta
langkah perlindungan terhadap masyarakat segera dilakukan, terutama di wilayah
dengan kualitas udara yang masuk kategori berbahaya.
“Untuk daerah-daerah yang masuk kategori
Berbahaya, saya minta sekolah-sekolah sementara daring dulu,” sarannya.
Gubernur juga mengimbau masyarakat yang harus
beraktivitas di luar ruangan untuk menggunakan masker sebagai langkah
perlindungan terhadap paparan polusi udara.
Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak cukup
hanya dengan memadamkan api. Asap yang ditimbulkan dari pembakaran dapat
menyebar luas dan sulit dikendalikan sehingga berpotensi mengganggu kesehatan
masyarakat.
“Kalau kita membakar, mungkin apinya bisa
padam atau kita padamkan. Tapi asapnya tidak bisa kita kendalikan. Ini akan
menjadi masalah dan berbahaya bagi kesehatan,” tandasnya.
Selain karhutla, Gubernur Harum juga meminta
dilakukan kajian menyeluruh terhadap berbagai sumber pencemaran udara di
Kaltim.
Menurutnya, pencemaran tidak hanya berasal
dari kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga berpotensi berasal dari aktivitas
pertambangan batu bara dan perkebunan.
“Saya minta Dinas Lingkungan Hidup buat kajian
komprehensif untuk masalah ini,” tegasnya.
Morning Briefing tersebut dimoderatori
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan dihadiri para kepala
organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.(mar)